Dewan Pengawas Syariah PT BRI Manajemen Investasi terdiri dari 2 (dua) orang yang telah mendapat rekomendasi/persetujuan dari Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia dan telah ditunjuk oleh PT Danareksa Investment Management, yakni :
Lahir di Jakarta 24 Juni 1961. Memperoleh gelar Insinyur Pertanian dan Master of Science dari Institut Pertanian Bogor, dan memperoleh gelar Master of Economics dari University of New England, Australia tahun 1996 serta memperoleh gelar Doctor of Philosophy in Economics dari University of New England, Australia tahun 2001. Pernah mengikuti program Sertifikasi Pengawas Syariah di Perbankan Level 1 dan Asuransi Syariah oleh Bank Indonesia dan Dewan Syariah Nasional – MUI. Saat ini beliau duduk sebagai Bendahara Umum MUI Pusat. Beliau juga aktif dalam mempublikasikan karya ilmiah dan jurnal internasional dengan bidang kepakaran Ekonomi Islam, yang telah memperoleh Izin Ahli Syariah Pasar Modal dari Otoritas Pasar Modal berdasarkan Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan tentang Pemberian Izin Ahli Syariah Pasar Modal kepada Ir. Muhamad Nadratuzzaman Hosen, MS, MEc, Ph.D Nomor KEP-16/D.04/ASPM-P/2016 tanggal 10 Juni 2016.
Lahir di Bandung 14 Februari 1973. Memperoleh gelar Sarjana Ekonomi dari Universitas Katolik Parahyangan tahun 1991 dan Master of Science in Computer Information System dari Regis University – Denver, Colorado, Amerika Serikat tahun 2002 serta mendapatkan gelar Magister Manajemen dari Paramadina Graduate School tahun 2013. Berpengalaman sebagai profesional di bidang pengelolaan investasi saham di industri dana pensiun, juga aktif sebagai penulis dan pengajar di bidang personal finance untuk perusahaan nasional dan multinasional. Telah memperoleh Izin Ahli Syariah Pasar Modal dari Otoritas Pasar Modal berdasarkan Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan tentang Pemberian Izin Ahli Syariah Pasar Modal kepada Elsa Febiola Aryanti SE., MSCIS., MM Nomor KEP-15/D. 04/ASPM-P/2016 tanggal 9 Juni 2016.