Edukasi

Simulasi
Investasi

Jenis Reksa Dana

Jenis Reksa Dana

Reksa Dana adalah wadah yang dipergunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal untuk selanjutnya diinvestasikan dalam Portofolio Efek oleh Manajer Investasi (UU No 8 Th 1995 Pasal 1 angka 27 tentang Pasar Modal).

Berdasarkan bentuk Badan Hukum, Reksa Dana dibagi menjadi sebagai berikut :

1. Reksa Dana berbentuk Perseroan.
2. Reksa Dana berbentuk Kontrak Investasi Kolektif (KIK).

Secara umum berikut adalah jenis-jenis Reksa Dana :

1. Reksa Dana Saham
2. Reksa Dana Pendapatan Tetap
3. Reksa Dana Pasar Uang
4. Reksa Dana Campuran
5. Reksa Dana Syariah
6. Reksa Dana Terstruktur :
    a) Reksa Dana Terproteksi
    b) Reksa Dana Dengan Penjaminan
    c) Reksa Dana Indeks
7. Reksa Dana Exchange Traded Fund (ETF)
8. Dana Investasi Real Estate (DIRE)
9. Kontrak Investasi Kolektif – Efek Beragun Aset (KIK-EBA)    
10. Reksa Dana Penyertaan Terbatas
11. Kontrak Pengelolaan Dana (KPD) Individual.

Berikut adalah penjelasan singkat secara umum untuk beberapa jenis Reksa Dana terbuka dalam bentuk tabel :

tabel reksadana 2015 -2

Untuk informasi mengenai produk, program dan layanan investasi Reksa Dana silahkan lihat disini. Untuk registrasi pembukaan rekening Reksa Dana dapat dilakukan disini. Atau untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami disini.

DISCLAIMER :
INVESTASI MELALUI REKSA DANA MENGANDUNG RISIKO. CALON PEMODAL WAJIB MEMBACA DAN MEMAHAMI PROSPEKTUS SEBELUM MEMUTUSKAN UNTUK BERINVESTASI MELALUI REKSA DANA. KINERJA MASA LALU TIDAK MENCERMINKAN MASA DATANG.

Simulasi
Investasi
DISCLAIMER COPYRIGHT 2012 BRI-MI All Rights RESERVED|
PT BRI Manajemen Investasi Berizin dan Diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan | DISCLAIMER